Wednesday, January 17, 2007

artikel

Penyerahan Hadiah Lomba Penulisan Artikel Anti Narkoba dan Anti Korupsi

Maraknya kasus narkoba dan korupsi di negara kita menggugah AM Fatwa Center untuk mengadakan Lomba Penulisan Artikel Anti Narkoba dan Anti Korupsi.Bertempat di ruang Rapat Pimpinan GD. Nusantara 3 Lt. 9 (18/12) pukul 10.30 WIB A.M Fatwa menyerahkan piala kepada para pemenang Lomba Penulisan Artikel. Lomba Penulisan Artikel Anti Narkoba dan Anti Korupsi yang diadakan untuk siswa SLTA dan SLTP se-Jabodetabek ini diikuti oleh 500 peserta dan berikut merupakan nama-nama pemenangnya :Penulisan Artikel Anti Narkoba dengan judul "Kiat Remaja Melawan bahaya Narkoba";Pemenang Peserta dari SMP adalah sbb :1. Juara 1 : M. Dofiyan Argantaka, Pelajar Kelas 3 SMP Negeri I Cileungsi Bogor2. Juara 2 : marissa Putri, Pelajar Kelas 3 SMP Pembangunan Jaya Tangerang3. Juara 3 : Ike Wulandari, Pelajar Kelas 3 SMP Cendrawasih Jl. Fatwati Jakarta4. Juara Harapan : Trevy Asri Dina, Pelajar Kelas 3 SMP Pembangunan Jaya TangerangPemenang Peserta dari SMA adalah sbb :1. Juara 1 : Rizkya Dwi Oktaviani, Pelajar Kelas 2 SMA Hang Tuah I Jakarta2. Juara 2 : Niki Sekar Dewayanti, Pelajar Kelas 3 IPS SMA Negeri 6 Jakarta3. Juara 3 : M. Irfan Faqih, Pelajar Kelas 2 SMA Hang Tuah I Jakarta4. Juara Harapan : Dini Fitrianida, Pelajar Kelas 2 SMK negeri III JakartaPenulisan Artikel Anti Korupsi, dengan judul "menghapus Citra Negeri Korup, Mulai Darimana bagaimana Caranya dan kapan?" :Pemenang Peserta dari SMA sbb :1. Juara 1 : M. Puspo Wardoyo, Pelajar Kelas 3 SMA Negeri 108 Jakarta2. Juara 2 : Madi Gunawan, Pelajar Kelas 3 SMA Negeri 108 Jakarta3. Juara 3 : Nathaniel Damarsasongko, Pelajar Kelas 2 SMA Pembangunan Jaya Tangerang4. Juara Harapan : Marintan Rinianty, Pelajar Kelas 2 SMA Negeri 35 Jakarta

artikel

Anda bingung memilih jurusan yang terkait dengan ilmu per-komputer-an saat kuliah nanti? Apakah bedanya antara jurusan computer engineering (CE), computer science (CS), information systems (IS), information technology (IT) dan software engineering (SE)?

Maka dokumen bertajuk ‘Computing Curricula 2005′ mudah-mudahan akan bisa membantu pertanyaan di atas. Dokumen tersebut merupakan hasil kerja bareng antara The Association of Computing Machinery, The Association of Information Systems dan The Computer Society.

Ketiga asosiasi kenamaan dunia tersebut bergabung membentuk suatu gugus tugas untuk menyusun kurikulum terkait dengan dunia per-komputer-an, yang kemudian diacu oleh banyak institusi pendidikan seluruh dunia.

Dokumen ‘Computing Curricula 2005′ yang dirilis pada 30 September 2005 itu sendiri secara tegas membedakan antara disiplin ilmu CE, CS, IS, IT dan SE. Perkembangan disiplin ilmu perkomputeran, seperti ditulis dalam dokumen setebal 62 halaman tersebut, terbagi atas dua masa, yaitu sebelum tahun 1990-an dan setelahnya.

Pra 1990-an

Sebelum tahun 1990-an, tepatnya sekitar tahun 1960-an, disiplin ilmu yang berkembang masih sangat sederhana. Untuk urusan utak-atik hardware, dapat memilih electrical engineering (EE) .

Kemudian, masih di masa yang sama, CS lebih banyak bermain di rekayasa software, sedangkan IS lebih kepada mengeksplorasi manfaat hardware dan software untuk membantu menyelesaikan problem bisnis.

Dengan semakin berkembangnya teknologi mikroprosesor berbasis chip (chip-based) yang dimulai pada pertengahan 1970-an, maka secara perlahan CE menjadi suatu ilmu dengan spesialiasi khusus, yang merupakan pemekaran dari EE.

Pasca 1990-an
Singkat kata, akhirnya berbagai disiplin ilmu dalam rumpun perkomputeran saling membentuk diri mengikuti perkembangan jaman. CE menjadi semakin solid dan terpisah dari EE. Kemudian CS berkembang demikian pesat, sehingga disiplin ilmu SE yang sebelumnya berada di dalamnya, akhirnya menjadi mandiri.

Alasannya, karena dibutuhkan suatu keahlian yang sangat spesifik untuk dapat menghasilkan sebuah software yang baik. Saat itu mulai meluas kesadaran bahwa pembuatan software yang baik adalah sangat sulit, sangat mahal dan sangat diperlukan.

Kemudian IS juga berkembang seiring dengan tuntutan dunia bisnis yang membutuhkan kehandalan pengelolaan hardware dan software dalam mendukung kinerjanya. Bagaimana dengan IT?

Disiplin ilmu IT berkembang pada era akhir 1990-an. Ilmu IT berkembang lantaran diperlukan satu disiplin ilmu lagi dalam dunia per-komputer-an yang akan membantu suatu organisasi atau institusi dalam menjamin kelayakan infrastruktur komputer dikaitkan dengan kesiapan dari sisi internal, semisal kesiapan sumber daya manusia terkait.

Deskripsi Ilmu

Selanjutnya, dokumen ‘Computing Curricula 2005′ tersebut secara gamblang menjelaskan deskripsi masing-masing dari ilmu per-komputer-an yang ada dewasa ini. Secara singkat, deskripsi tersebut adalah sebagai berikut:

- Computer Engineering (CE) mempelajari antara lain tentang bagaimana mendisain dan merancang konstruksi komputer dan sistem berbasis komputer yang baik. Ilmu yang terlibat adalah tentang hardware, software, komunikasi dan tentu saja memahami proses interaksi antar bagian tersebut.

- Computer Science (CS) mempelajari antara lain tentang bagaimana mengembangkan robotik, computer vision, intelligence system, bio-informatika, dan hal-hal lainnya yang terkait dengan pengembangan komputer kedepannya. Untuk itu, ilmuwan komputer ini harus memelajari berbagai hal secara teoritis hingga dasar-dasar algoritma dan mengetahui cara mengimplementasikannya.

- Information Systems (IS) mempelajari antara lain tentang bagaimana membangun dan mengintegrasikan solusi teknologi informasi dengan proses bisnis yang ada, sehingga suatu institusi bisnis akan dapat mencapai tujuannya dengan efektif dan efisien

- Information Technology (IT) mempelajari antara lain tentang bagaimana sebuah sistem informasi di sebuah institusi sudah tepat keberadaannya, berfungsi sesuai harapan, mudah dalam pengaturan operasional, serta aman. Selain itu aspek non-teknis semisal memahami kebutuhan dari pengguna akhir, menterjemahkan kebutuhan manajemen, dan hal-hal praktis lainnya juga dipelajari.

- Software Engineering (SE) mempelajari antara lain tentang bagaimana merancang-bangun dan memelihara sebuah sistem software yang reliabel, efisien, efektif serta mudah dikembangkan dan dapat memenuhi kebutuhan dari kustomer atau pengguna.

Lima Aspek dan Theory vs Applied

Di dalam dokumen ‘Computing Curricula 2005′ tersebut, penjelasan di atas dipaparkan lebih panjang-lebar. Bahkan untuk kekuatan dari masing-masing jurusan ilmu per-komputer-an tersebut, telah diterjemahkan dalam bentuk tabel grafik yang mencerminkan fokus ilmu terkait.

Fokus tersebut mengacu kepada lima aspek, yaitu (1). Isu Organisasi dan Sistem Informasi, (2). Teknologi Aplikasi, (3). Metode dan Teknologi Software, (4). Infrastruktur Sistem, serta (5). Arsitektur dan Hardware Komputer, yang kelimanya berada pada sumbu vertikal.

Setiap disiplin ilmu per-komputer-an memang secara umum bisa saja secara sebagian atau keseluruhan mempelajari kelima aspek tersebut. Tetapi dari tabel grafik yang disediakan, dapat secara jelas menggambarkan fokus dan kekuatan masing-masing.

Karena pada grafik tersebut, pada sumbu horizontalnya menjelaskan tentang pengembangan keilmuannya, apakah lebih theory (teori, prinsip dan inovasi) ataukah lebih kepada applied (aplikasi, pemasangan, konfigurasi).

Bobot dan Kekhasan

Dipaparkan pula dalam tabel terpisah, pembobotan untuk masing-masing ‘mata kuliah’ untuk setiap jurusan. Bobot tersebut menggunakan kisaran poin ‘0′ hingga ‘5′. Setiap jurusan ternyata memiliki pembobotan poin yang berbeda untuk setiap ‘mata kuliah’ terkait.

Jenis ‘mata kuliah’-nya pun dibagi menjadi dua rumpun besar, yaitu computing topics dan non-computing topics. Kemudian terdapat pula tabel sebagai barometer kompetensi dan kapabilitas (secara relatif) atas lulusan dari tiap jurusan yang ada.

Barometer tersebut, juga dengan skala ‘0′ sampai dengan ‘5′, melakukan penilaian dari berbagai area kompetensi, yaitu (1). algoritma, (2). program aplikasi, (3). pemrograman komputer, (4). hardware dan piranti lain, (5). interface manusia-komputer , (6). sistem informasi, (7). manajemen informasi (basis data), (8). perencanaan sumber daya teknologi informasi, (9). intelligence systems, (10). jaringan dan komunikasi, serta (11). pengembangan sistem melalui integrasi.

Adapun untuk setiap area kompetensi di atas, masih terbagi lagi atas beberapa kriteria performance capability. Sehingga dari tabel tersebut akan dapat menjelaskan bahwa dari kelima jurusan yang ada (CE, CS, IS, IT dan SE), akan menghasilkan lulusan dengan kompetensi dan kapabilitas yang unik dengan karakteristik masing-masing.

Jadi jika kita mengacu kepada dokumen ‘Computing Curricula 2005′ tersebut, maka kita akan terbantukan dalam mendapatkan gambaran lebih jelas tentang karakteristik, kekhasan, keunikan dan keunggulan tiap-tiap jurusan ilmu per-komputer-an yang berkembang saat ini. Itupun jika kita mau dan mampu thinking out of the box. (dbu)

Catatan:
Dokumen ‘Computing Curricula 2005′ tersebut dapat didownload di http://www.acm.org/education/curric_vols/CC2005_Final_Report2.pdf (887 kb).

Sumber:
http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/01/tgl/26/time/102059/idnews/526627/idkanal/331
(dbu)

artikel

Strategi Media dalam Membangun Masyarakat Multikultur
Tatang Muttaqin. Para pendiri bangsa telah berhasil membangun bangsa (nation building) namun untuk membangun karakter bangsa nampaknya butuh waktu yang lebih panjang dengan kesabaran dan konsistensi. Upaya membangun karakter bangsa tersebut nampaknya mengalami pasang surut sejalan dengan pergulatan bangsa dalam menentukan arah perjuangan dan juga arah pembangunan. more »

artikel

MENELAAH KIK-EBA SEBAGAI WAHANA SEKURITISASI
Fred BG Tumbuan (Tumbuan Pane)

Artikel ini membahas mengenai Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) sebagai wahana sekuritisasi. Sekuritisasi pada hakikatnya adalah teknik pembiayaan dengan mana dikumpulkan dan dikemas sejumlah aset (aktiva) keuangan berupa piutang (tagihan) yang lahir dari transaksi keuangan atau transaksi perdagangan yang biasanya kurang likuid menjadi Efek yang likuid karena mudah diperjual-belikan. Proses sekuritisasi yang dilaksanakan akan diserahkan kepada suatu wahana yang disebut Special Purpose Vehicle (SPV). Dalam pasar modal Indonesia, wahana sekuritisasi tersebut adalah berupa Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) yang diatur berdasarkan Peraturan BAPEPAM Nomor IX.K.1 tentang Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset ( Asset Backed Securities ) sebagaimana dimuat dalam Surat Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-28/PM/2003 tanggal 21 Juli 2003.
KIK-EBA pada hakikatnya bukan badan hukum melainkan adalah suatu perjanjian sui generis yang dibuat oleh Manajer Investasi (MI) dan Bank Kustodian (BK) yang mengikat mereka berdua dan para pemegang Efek Beragun Aset (EBA). Karena KIK-EBA sebagai SPV pada hakikatnya bukan badan hukum dan oleh karenanya bukan subyek hukum mandiri (persona standi in iudicio) dan bukan pula persekutuan perdata, CV atau Firma, maka KIK-EBA tidak dapat tampil di muka pengadilan sebagai penggugat atau tergugat. Ini pula sebabnya mengapa KIK-EBA tidak dapat dimohonkan pailit sehingga sesungguhnya KIK-EBA adalah sebuah SPV yang tersedia untuk melaksanakan sekuritisasi di bidang pasar modal yang sungguh unik karena “ bankruptcyproof ” (kebal terhadap permohonan pernyataan pailit).
Adapun pihak-pihak yang berperan dalam KIK-EBA tersebut terdiri atas Kreditur Awal (Originator), Penyedia Jasa (Servicer), Manajer Investasi, Bank Kustodian, Pemegang EBA, dan Penyedia Sarana Peningkatan Kredit/Arus Kas (Credit Enhancement). Sedangkan EBA yang dapat diterbitkan oleh KIK EBA adalah EBA Arus Kas Tetap yang memberikan pemegangnya penghasilan tertentu seperti kepada pemegang Efek bersifat hutang; dan/atau EBA Arus Kas Tidak Tetap yang menjanjikan pemegangnya suatu penghasilan tidak tertentu seperti kepada pemegang Efek bersifat ekuitas.
Lebih lanjut, dalam artikel ini pula penulis membahas perbandingan antara KIK-EBA berdasarkan Peraturan Bapepam No. IX.K.1 dan Sekuritisasi berdasarkan RUU Sekuritisasi. Perbedaan mencolok antara sekuritisasi berdasarkan peraturan BAPEPAM yang menggunakan KIK-EBA dan sekuritisasi berdasarkan RUU Sekuritisasi adalah ketentuan pasal 10 RUU Sekuritisasi yang mengatur bahwa Penerbit Sekuritas Beragun Aset (SBA) yang berbentuk Surat Utang maupun Surat Partisipasi harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang bidang usahanya terbatas pada pembelian aset keuangan dan penerbitan SBA. Hal ini berbeda dengan KIK-EBA yang bukan merupakan PT sebagai badan hukum.

artikel

Di Indonesia tersedia beberapa jenis itik petelur yang diberi nama sesuai daerah utama pengembangnya, seperti misalnya itik Tegal, Alabio, Mojosari, Bali dan lain-lain.Masalah utama selama ini adalah belum tersedianya sistem pembibitan yang memadai untuk mendukung perkembangan peternakan itik petelur, yang ada hanyalah penetasan dari telur-telur tetas yang tidak diproduksi secara terarah untuk menghasilkan bibit yang berkualitas. Oleh karena itu, perkembangan peternakan itik yang cukup pesat akhir-akhir ini diharapkan juga akan mendorong tumbuhnya usaha-usaha pembibitan untuk meningkatkan kualitas bibit yang tersedia di pasar. Kualitas bibit yang digunakan sangat menentukan perkembangan usaha dan tingkat keuntungan dari usaha dan tingkat keuntungan dari usaha peternakan yang bersangkutan. Itik MA merupakan hasil penelitian di Balai Penelitian Ternak.
Penulis:
Dr. Ir. Laurentius Hardi Prasetyo, M.Agr. (Balitnak)

artikel

PERAN KONSULTAN HUKUM DI DALAM RANGKA PERLINDUNGAN INVESTOR ( INVESTOR PROTECTION )
Indra Safitri (Safitri, Motik & Partners)

Konsultan hukum pasar modal merupakan salah satu profesi yang eksistensinya ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM). Penegasan tersebut memberikan implikasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang dilakukan dalam setiap kegiatan di pasar modal. UUPM menyebutkan bahwa konsultan hukum pasar modal adalah profesi penunjang yang memiliki kewajiban di dalam menaati kode etik dan standar profesi yang ditetapkan oleh asosiasi profesi, dalam hal ini adalah Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) . Setiap kegiatan yang dilakukan oleh konsultan hukum pasar modal harus didasarkan kepada pemberian pendapat (opinion) atau penilaian (justification) yang dilakukan secara independen tanpa memihak.
Independensi yang dimiliki konsultan hukum dalam menjalankan peran dan tanggungjawabnya menuntut adanya profesionalisme. Hal ini tercermin pada pengaturan benturan kepentingan (conflict of interest) yang dapat muncul antara kepentingan etik dengan kepentingan ekonomis klien. Konsultan hukum harus mampu untuk mengidentifikasikan setiap langkah dan mengungkapkan kemungkinan munculnya benturan kepentingan tersebut kepada kliennya. Dalam rangka perlindungan investor dan publik, independensi ini juga dapat diwujudkan berupa penegakkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi (disclosure) maupun pelaporan oleh konsultan hukum pasar modal bilamana ditemukan fakta-fakta atau tindakan emiten yang dapat merugikan kepentingan investor dan publik.
Penegakkan hukum di pasar modal menjadi alat terpenting untuk melindungi kepentingan investor dan publik dari praktik yang merugikan baik yang dilakukan oleh emiten maupun konsultan hukum pasar modal. Apabila konsultan hukum melakukan pelanggaran prinsip independensi dan terlibat dalam praktik yang merugikan kepentingan investor dan publik, maka resiko yang dihadapi tidak hanya datang dari gugatan perdata oleh investor publik, namun juga berupa tuntutan atas tindak pidana penipuan (fraud) -dalam hal konsultan hukum pasar modal memberikan informasi yang menyesatkan (miss leading information). Selain itu, sanksi hukum juga dapat diberikan melalui mekanisme organisasi profesi yaitu HKHPM bilamana dianggap bahwa konsultan hukum dimaksud telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan kode etik HKHPM.
******

artikel PONSEL

Ponsel 3G baru, bergaransi resmi, dan harganya kurang dari Rp 2 juta hanya ada satu tipe. Yaitu, Sony Ericsson K610i. Pada iklan di media cetak harga ponsel itu tertulis Rp 2.049.000, namun harga real di pa-saran telah menyentuh angka Rp 1.930.000.
Selain harga yang relatif murah, tersedianya slot memori eksternal dan kamera dua megapiksel merupakan kelebihan ponsel itu. Ponsel tersebutdibekali pula dengan inframerah dan bluetooth.
Kekurangannya, ia tidak dilengkapi radio FM. Kamera yang di satu sisi bisa dianggap sebagai kelebihan, di sisi lain justru muncul sebagai ke-kurangan. Sebab, kualitas kamera K610i tak seprima Sony Ericsson K750i,W800i, dan W810i. Memang sih sama-sama beresolusi dua megapiksel. Teta-pi, ketajaman foto yang dihasilkan kamera K610i kalah bagus.
Artikel dikutip dari Majalah Nyata

artikel USB CHARGER

USB CHARGER
Sesuai namanya, sumber kekuatan charger ini berasal dari port USB kom-puter, entah PC atau laptop. Tancapkan satu ujung kabel charger ke ko-nektor di ponsel, colokkan satu ujung lainnya ke port USB di komputer.Pengisian ulang memakai USB charger ini membutuhkan waktu jauh lebih lama daripada menggunakan travel charger maupun desktop charger.
Artikel dikutip dari Majalah Nyata

Transaksi Via Internet

Biasanya, penyalahgunaan rekening melalui internet terjadi karena data-data kartu kredit nasabah, seperti nama, nomor kartu kredit, PIN dan lain-lain telah diketahui oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Un-tuk itu, sebaiknya Anda berhati-hati dalam menjaga data-data kartu kre-dit Anda.
Sebagai langkah awal untuk mengantisipasi potensi pencurian data kartu kredit, sebaiknya Anda selalu mengubah kombinasi angka PIN, karena PIN merupakan kunci untuk menggunakan layanan internet banking. Gunakanlah kombinasi angka yang sulit ditebak namun mudah diingat.
Selain itu dalam memanfaatkan internet banking, Anda sebaiknya tidak menggunakan PC atau komputer yang digunakan oleh banyak orang.
Gunakanlah komputer yang memang khusus untuk Anda gunakan dan tidak di-gunakan oleh orang lain.
Dikutip dari Majalah Nyata

artikel

Memasuki 2007 ini, bangsa Indonesia dengan sejuta perencanaannya dan telaah refleksi -suatu kemungkinan yang bisa dilakukan- menentukan kiblat arah bangsa ini. Dinamika perjalanan Indonesia sepanjang 2006 bisa dijadikan acuan memetakan keadaan sosial, ekonomi, politik, hukum, dan beberapa aspek lain untuk memperbaiki atau menciptakan ulang iklim yang seimbang di segala aspek. (206 klik)